Akademi Militer (Akmil) merupakan lembaga pendidikan di lingkungan TNI AD yang bertugas untuk membentuk Taruna/Taruni menjadi Perwira TNI AD yang memiliki sikap dan perilaku sebagai Prajurit Saptamarga, memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar Golongan Perwira, serta jasmani yang samapta, berkualifikasi akademis Diploma IV dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan S.Tr. (Han). Salah satu persyaratan utama kelulusan Taruna/Taruni untuk memperoleh gelar kesarjanaan tersebut adalah penyelesaian produk Tugas Akhir Taruna/Taruni Akademi Militer. Tugas Akhir bermanfaat untuk melatih Taruna/Taruni Akmil agar memiliki kemampuan untuk membuat tulisan ilmiah. Tugas Akhir tersebut merupakan tulisan ilmiah yang dibuat secara perorangan oleh Taruna/Taruni Akademi Militer sebagai bentuk tugas aplikasi yang memenuhi unsur kognitif, afektif dan psikomotorik.

Proses penyelesaian Tugas Akhir dibuat dengan pentahapan, agar Taruna/Taruni mampu mengamati masalah-masalah yang dihadapi pada saat melaksanakan tugas, mengenali fenomena yang ada, memilih metode penelitian, memilih tinjauan pustaka, membuat analisis dan mengambil keputusan dan simpulan sesuai kaidah ilmiah. Selain itu Penulisan Tugas Akhir dapat memupuk kemampuan Taruna/Taruni untuk dapat berfikir kritis dan akademis, serta menulis secara efektif dengan data empiris sehingga produk tulisan tersebut mudah untuk dimengerti oleh pembaca serta memenuhi kaidah akademis.

 Penyusunan Proposal dilanjutkan Tugas Akhir.

Penyusunan TA diawali dengan pembuatan proposal penelitian saat taruna masuk semester genap pada tingkat 3 dan dibimbing 2 orang dosen sampai pada ujian proposal di akhir semester 6. Beban mata kuliah proposal  sebanyak 2 SKS dengan alokasi waktu yang tersedia 70 jam pertemuan di kelas sehingga dibutuhkan konsentrasi yang lebih dan harus focus untuk menyelesaikannya.

Langkah-langkah dalam menyusun proposal, Taruna/Taruni sebagai penulis harus memiliki rencana penulisan dengan melakukan langkah-langkah secara bertahap, berkelanjutan dan konstruktif. Taruna/Taruni harus melakukan konsultasi kepada dosen pembimbing melalui bimbingan secara langsung atau tatap muka di kelas. Hasil pertemuan harus dicatat dengan tulisan tangan ataupun diketik dalam lembar catatan pada Buku Tata Naskah (Takah), sebagai kontrol dosen ataupun pimpinan bilamana pinpinan menghendaki. Selain itu juga berfungsi sebagai pegangan Taruna untuk melihat sejauh mana koreksi dan catatan yang diberikan dosen pada konsep proposal penelitian, agar taruna dapat segera memperbaikinya.

Ada ketentuan dalam buku pedoman pembuatan TA bahwa bimbingan proposal minimal sebanyak 8 kali pertemuan, semakin sering Taruna melakukan bimbingan maka produk proposal akan semakin baik sehingga memudahkan Taruna dalam penyusunan TA.  Penilaian kelulusan proposal merupakan syarat Taruna/Taruni untuk melanjutkan proses penelitian dan penyelesaian naskah Tugas Akhir. Tugas Akhir yang baik akan dihasilkan melalui penyusunan proposal yang benar dengan kata lain kualitas proposal yang benar diasumsikan telah memiliki nilai 50 % dari Tugas Akhir yang baik. Pelaksanaan ujian/seminar proposal Tugas Akhir, Taruna didampingi 1 dosen pembimbing dan dihadapan 2 dosen penguji dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan.

Selanjutnya menginjak semester 8 para taruna mulai menyusun TA dengan  melaksanakan bimbingan baik yang terjadwal maupun yang mandiri. Karena padatnya kegiatan belajar dan berlatih biasanya bimbingan mandiri lebih efektif dalam penyusunan TA. Bimbingan mandiri bisa dilakukan diluar jam pelajaran, saat pesiar, saat izin bermalam dan saat jam selesai proses belajar mengajar, bisa dilkasanakan di perpustakaan atau di ruang atau tempat yang disetujui pembimbing dengan catatan sesuai aturan yang berlaku di lembaga.

Sebagai penulis TA yang baik taruna harus mampu menyajikan uraian tentang latar belakang permasalahan yang akan dibahas. Ide atau gagasan merupakan suatu hal original dan menarik, sehingga dalam proses penilaian naskah memiliki bobot nilai tertinggi. Untuk mengenali fenomena yang berupa gap (celah) sebagai pokok masalah membutuhkan perumusan solusi-solusi untuk dapat menyelesaikan pokok-pokok persoalan yang ditemukan atau dihadapi oleh Taruna/Taruni dalam penugasan di satuan di medan tugas. Tugas Akhir yang baik akan menunjukkan dengan tingkat kemampuan Taruna/Taruni dalam mengenali fenomena yang ada (bagaimana proses berpikir Taruna/Taruni dalam mengamati fenomena yang terjadi), memprediksi apa implikasi yang dapat terjadi, apa inti ide atau gagasan Taruna/Taruni dalam membuat rencana pemecahan masalah serta aspekaspek apa saja yang mendukung dan menghambatnya. Proses tersebut adalah proses berpikir kritis dan Taruna/Taruni harus menuangkannya dalam bentuk tulisan efektif dan akademis. Pada dasarnya menulis Tugas Akhir adalah melatih berpikir kritis dan melatih kemampuan menulis efektif, sistematis, dan akademis.

Pada penulisan TA agar dapat selesai tepat waktu taruna harus mengikuti  langkah-langkah yang sudah ditentukan oleh lembaga antara lain sebagai berikut : a. Mengenali fenomena yang ada dan memiliki tekad untuk mengetahui dan mempelajari apa dan mengapa fenomena itu terjadi; b. Menemukan pokok masalah dan membuat beberapa konsep rumusan judul dari Tugas Akhir; c. Konsultasi awal dengan Pembimbing; d. Pengumpulan dan membaca bahan referensi; e. Membuat proposal dan Alur Pikir sementara; f. Pengumpulan data awal melalui Studi Pustaka; g. Pembuatan kerangka tulis dari proposal; h. Konsultasi lanjutan dengan Pembimbing; i. Penyusunan konsep naskah proposal; j. Membuat Rencana Penelitian; k. Membuat Daftar Wawancara atau Kuesioner; l. Melakukan Penelitian Lapangan; m. Membuat Kerangka Tulis dari konsep naskah awal Tugas Akhir; n. Analisis Data Hasil Penelitian Lapangan; o. Konsultasi lanjutan dengan Pembimbing; p. Pemeriksaan naskah oleh Pembimbing secara berulang-ulang; q. Penyempurnaan naskah awal Tugas Akhir; r. Konsultasi akhir dengan Pembimbing; 22 s. Persetujuan Pembimbing untuk tahap penilaian dan pengujian paparan; t. Latihan pembuatan bahan paparan dan latihan praktIk paparan; u. Penilaian Naskah Tugas Akhir; v. Pengujian Paparan Tugas Akhir; w. Revisi naskah Tugas Akhir dan persetujuan hasil revisi; x. Tahap seleksi Tugas Akhir terbaik; dan y. Penyerahan naskah Tugas Akhir bagi Taruna/Taruni yang lulus uji paparanTugas Akhir.

Penilaian Tugas Akhir.

Sistem penilaian naskah TA dilakukan oleh Pembimbing, Penilai Naskah, maupun Penguji. Pembimbing menilai naskah Tugas Akhir Taruna/Taruni berdasarkan frekuensi dan intensitas konsultasi, kedisiplinan Taruna/Taruni dalam proses pembimbingan, dan penguasaan materi serta kualitas tulisan Tugas Akhir Taruna/Taruni. Penilai Naskah menilai naskah Tugas Akhir Taruna/Taruni dari tata penulisan dan keutuhan isi tulisan Tugas Akhir dari Bab I sampai dengan Bab IV. Naskah Tugas Akhir Taruna/Taruni diserahkan 12 hari sebelum pelaksanaan penilaian naskah kepada penyelenggara dan 8 hari sebelum ujian paparan Tugas Akhir harus sudah diterima oleh Penilai Naskah.

Dari berbagai aspek yang dinilai ada yang sangat krusial, yaitu unsur originalitas (keaslian) tulisan, apabila diketahui tulisan Tugas Akhir Taruna/Taruni terdapat indikasi plagiasi lebih dari 40% dari total tulisan Tugas Akhir, maka Taruna/Taruni dilaporkan kepada Dewan Penasihat Pendidikan guna mendapatkan keputusan hukuman administrasi berupa pengurangan Nilai Sikap dan Perilaku, pemberian nilai Tugas Akhirsebesar 65 (setelah melakukan perbaikan naskah akhir) atau penundaan 6 bulan penyerahan ijazah dan transkrip nilai (setelah melakukan perbaikan naskah akhir).

Setelah menyelesaikan produk TA, Taruna melaksanakan ujian Paparan Tugas Akhir berupa penyampaian paparan/presentasi dalam bentuk slide Power Point yang dilanjutkan dengan tanya jawab oleh para Penguji. Proses paparan/presentasi, cara menjawab dan pendalaman/penguasaan materi pada saat ujian TA akan sangat mempengaruhi dalam penilaian. Paparan dilakukan di depan Dewan Penguji dan Pembimbing dengan standar pelaksanaan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi 10 orang taruna yang memperoleh nilai akumulasi tertinggi yang dihitung mulai dari proses pembimbingan hingga ujian Paparan TA menjadi naskah nominasi yang terbaik dan dinilai ulang oleh Dewan Penguji Tugas Akhir yang ditentukan secara khusus terdiri dari 5 pejabat Distribusi A yang ditunjuk melalui surat Perintah (komposisi 2 orang keahlian/kecabangan teknik dan 3 orang keahlian/kecabangan non teknik). Naskah 10 nominasi Tugas Akhir Taruna/Taruni terbaik dinilai ulang oleh Dewan tersebut dan kemudian akan dipilih 5 Tugas Akhir Taruna/Taruni untuk diseleksi melalui paparan dihadapan pejabat Distribusi A menjadi urutan 1, 2 dan 3 naskah Tugas Akhir Terbaik.

Demikian sekilas tentang gambaran penyusunan Tugas Akhir di lembaga pendidikan Akademi Militer. (untung)