Menyikapi dinamika perubahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia khususnya di bidang pertahanan negara, TNI senantiasa melakukan reformulasi strategi melalui penyesuaian peran, visi, tugas, dan fungsi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persepsi ancaman dan perkembangan bentuk konflik di dunia internasional saat ini menjadi salah satu faktor yang berpengaruh dalam merumuskan Doktrin TNI, khususnya dalam hal ini Doktrin TNI AD. Hakikat ancaman saat ini bukan hanya berasal dari ancaman militer, melainkan juga ancaman non-militer dan ancaman hibrida. Demikian pula kemajuan teknologi dan alutsista serta tantangan tugas TNI AD turut menjadi faktor berpengaruh dalam perumusan doktrin Kartika Eka Paksi.

Doktrin Kartika Eka Paksi adalah doktrin yang berada pada strata strategis yang menjadi pedoman bagi doktrin pada strata operasional dan taktis di lingkungan TNI AD.  Doktrin ini merujuk kepada doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma yang bertujuan mengoptimalkan peran tugas dan fungsi TNI AD sesuai amanat Undang-Undang. 
Oleh karena itu, doktrin ini menjadi pedoman dalam pengembangan konsep strategis, baik pembinaan maupun penggunaan kekuatan, dan kemampuan Angkatan Darat.


Burung Garuda Lambang Doktrin Kartika Eka Paksi
Kartika Eka Paksi – TNI Angkatan DaratLambang dan Semboyan pada Panji TNI Angkatan Darat

KARTIKA  Bintang   |   EKA Satu   |   PAKSI   Burung
KARTIKA EKA PAKSI Burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung cita-cita tinggi,
TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung cita-cita yang tinggi, yaitu keluhuran nusa
dan bangsa serta keprajuritan sejati.

ARTI DAN MAKNA :

GARUDA
Kekuatan dan kesanggupan mencapai cita-cita sebagai prajurit.

10 HELAI BULU SAYAP
Bulan Oktober sebagai bulan bersejarah bagi keberadaan TNI Angkatan Darat.

7 BULU PADA EKOR
Sapta Marga

BINTANG SUDUT LIMA
Kesejatian dan tujuan tertinggi yaitu keprajuritan sejati yang dijiwai oleh Pancasila
sebagai dasar negara serta falsafah hidup bangsa.

KOMBINASI GAMBAR BINTANG SUDUT LIMA DAN GARUDA
Kesanggupan, kerelaan, dan ketetapan hati setiap prajurit Indonesia untuk
mempertahankan tanah air sampai titik darah penghabisan.

Revisi terbaru Doktrin Kartika Eka Paksi disahkan dengan Kep Panglima TNI nomor Kep/1024/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020. Doktrin ini mencakup Pendahuluan, Hakikat TNI AD, Ancaman, Pembinaan TNI AD, Penggunaan Kekuatan TNI AD, TNI AD di masa depan dan Penutup. Untuk mempelajari isi Doktrin ini secara lengkap dapat didownload disini Doktrin TNI AD KEP